Pj Gubernur Al Muktabar Tetapkan UMP Banten 2025 Naik Menjadi Rp2.905.199.90
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025 naik menjadi Rp2.905.199,90. Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025. Keputusan Gubernur Banten tertanggal 11 D....