Dishub Banten Terjunkan Personil Melakukan Pengecekan PJU dan Rambu Lalulintas Paska Gempa

Sumber Gambar :
Dishub Banten Terjunkan Personil Melakukan Pengecekan PJU dan Rambu Lalulintas Paska Gempa 
Serang - Untuk tetap memberikan pelayanan penerangan jalan kepada masyarakat paska terjadi gempa, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten langsung menerjunkan personilnya untuk melakukan pengecekan kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) atau Rambu Lalulintas dibeberapa wilayah. 
"Masih dilakukan pendataan dan melakukan pengecekan dilapangan," ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, Sabtu (15/1/2022). 
Menurutnya, jika terdapat PJU yang padam atau rambu lalulintas yang rusak, masyarakat dapat langsung menghubungi pihaknya. 
"Bisa langsung menginformasikan ke kami, Boleh (melalui media sosial Dishub Provinsi Banten, red) atau melalui aplikasi Lapor yang dimiliki Pemerintah," katanya. 
Selain itu, kata Tri, pihaknya juga telah memberikan kontak tim teknisi kepada tokoh masyarakat atau masyarakat yang rumahnya tidak jauh dari PJU. 
Hal itu bertujuan, jika terjadi sesuatu kerusakan atau lainnya pada PJU dan rambu lalulintas, masyarakat dapat langsung menghubungi tim teknisi Dishub Provinsi Banten. 
"Biasanya dimasyarakat yang dekat dengan fasilitas PJU memiliki kontak orang teknisi kami," pungkasnya. 
Diketahui, wilayah Provinsi Banten dan beberapa daerah lainnya mengalami gempa pada Jumat (14/1/2022), dimana gempa tersebut berpusat di Barat Daya Sumur-Banten dengan kekuatan 6,6 SR pada pukul 16.05 WIB 
Akibat gempa tersebut, beberapa daerah mengalami dampak, seperti adanya kerusakan bangunan rumah masyarakat, sekolah, hingga fasilitas umum lainnya.
Serang, 15 Januari 2022
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten 
Ttd 
Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002

Share this Post