FOTO&RILIS: Wagub pada FGD Jamsosratu, Rabu (18/9/2019)

Sumber Gambar :

Kota Serang,-Program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) harus dikembangkan dan berinovasi demi mempercepat menekan angka kemiskinan di Provinsi Banten, salah satunya yaitu dengan cara mensinergikan dan mengintegrasikan data program pengentasan kemiskinan dengan OPD lintas sektoral dan kab/kota.

 

“Program Jamsosratu harus mulai berinovasi demi mempercepat penekanan angka kemiskinan di Provinsi Banten, salah satunya dengan cara mensinergikan juga mengintegrasikan program antar lintas sektoral terkait dalam rangka menekan angka kemiskinan di OPD Pemerintah Provinsi Banten maupun yang ada di Kabupaten/Kota”, jelas Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy pada Sosialisasi dan FGD Strategi Peningkatan Pengelolaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jamsosratu di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (18/9/19).

 

Setiap OPD lintas sektoral yang mempunyai program penanganan kemiskinan harus mempunyai base data yang sama melalui aplikasi, sehingga program tersebut dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

 

“Saya sangat mendukung pemanfaatan pemberian jaminsan sosial ini melalui program berbasis aplikasi atau IT, karena dengan data IT itu bisa menampung berbagai kriteria penerima maanfaat bantuan, bisa menginventarisir mana keluarga yang akan mandiri, keluarga yang masih mempunyai anak sekolah, ada yang hamil, jadi  validasi penerima maanfaat pun akan  jelas”, tegas Wagub.

 

Melalui aplikasi tersebut bisa mempermudah juga mengefisiensikan program Pemerintah Provinsi dalam mempercepat penekanan angka kemiskinan di Provinsi Banten.

 

Salah satu program Pemprov Banten adalah menurunkan angka kemiskinan, dengan bantuan ini Wagub berharap bisa merangsang para penerima manfaat bantuan menjadi keluarga mandiri.

 

“Saya berharap para penerima manfaat bantuan bisa graduasi secara cepat dan para keluarga penerima manfaat bisa menjadi keluarga yang mandiri, karena memang tujuan dari program ini adalah untuk membantu masyarakat miskin menjadi mandiri sekaligus menekan angka kemiskinan di Provinsi Banten”, harap wagub.

 

Kedepan para penerima maanfaat hanya akan diberikan waktu lima tahun untuk menerima manfaat dan harus segera graduasi dan akan diberikan kepada masyarakat lainnya, sehingga dapat mempercepat penekanan angka kemiskinan di Provinsi Banten sekaligus meningkatkan akselerasi kemandirian angka kemiskinan dapat terealisasi dengan baik.


Share this Post