Gubernur di dampingi wagub rapat paripurna LKPJ di gedung DPRD Banten

Sumber Gambar :

Serang. Pemerintah Provinsi Banten untuk keempat kali secara berturut - turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019.

Penilaian opini WTP tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar melalui aplikasi video conference pada acara Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2019 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Prov. Banten.  Kamis (30/04/2020).

Gubernur Banten Wahidin Halim serta Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengikuti rapat paripurna melalui aplikasi video conference.Sementara Sekretaris Daerah Prov. Banten Al Muktabar menghadiri secara langsung rapat paripurna tersebut.

Setelah penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2019, acara dilanjutkan dengan agenda Penetapan Rekomendasi DPRD Banten terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten akhir Tahun Anggaran 2019.


Share this Post