Gubernur pimpin rapat koordinasi proyek strategis Nasional (ASN) di Provinsi Banten.

Sumber Gambar :

Serang. Gubernur Banten H. Wahidin Halim didampingi Sekretaris Daerah Banten Al Mukatabar, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Andi Tanri Abeng serta Kepala Bapeda Provinsi Banten Muhtarom memimpin rapat evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Provinsi Banten bertempat di Pendopo Lama Gubernur Banten Kota Serang. Rabu (23/10/2019).

Sebanyak 13 proyek strategis nasional dalam 7 sektor dilaksanakan di Banten.

Proyek-proyek itu antara lain pembangunan 5 jalan tol, jalur kereta api, pembangkit listrik tenaga sampah, pembangunan dua waduk/bendungan, KEK Tanjung Lesung dan Wilmar, serta pembangunan tanggul laut dan percepatan infrastruktur pendukung kawasan pariwisata. Keseluruhan proyek strategis nasional di Banten ditargetkan selesai tahun 2022.

Wahidin mengungkapkan bahwa banyak masyarakat tidak mendapatkan apa – apa ketika infrastruktur jalan tol dibangun. “ Dalam berbagai kesempatan saya sering sampaikan bahwa konsep jalan tol harus bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitarnya makanya exit tol itu menjadi penting “ ungkap Gubernur Banten.

Oleh karena itu dirinya mendukung adanya exit tol di Pagelaran Pandeglang. “ Lepas dari apapun potensinya, masyarakat harus diberi kesempatan “ ujarnya.

Selanjutnya Gubernur Banten meminta pertimbangan kepada pihak yang mengerjakan tol Serang – Panimbang untuk membuat exit tol Pagelaran.

Wahidin menyebut bahwa jalan – jalan yang terhubung satu sama lain menjadi penting dan strategis. “ Oleh karena itu antara exit tol yang satu dengan exit tol yang lain mesti ada jalan yang namanya frontage, dan itu pernah saya kembangkan dengan adanya exit tol cikokol – kebon nanas. Di pinggir – pinggir jalan tol harus ada jalan – jalan penghubung antar kecamatan “ sebut Gubernur Banten.

Peling tidak menurut dirinya bahwa exit tol memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pandeglang Irna Narulita.


Share this Post