Pemprov Banten Dorong Partisipasi Publik Dalam Pencegahan Korupsi

Sumber Gambar :

Plt Inspektur Provinsi Banten M Tranggono mengatakan hukum memiliki peran krusial  dalam pencegahan korupsi dengan menetapkan aturan dan ketentuan yang mengatur tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi. Tentunya regulasi yang kuat dan efektif dapat mengurangi celah untuk praktek korupsi.

"Hukum juga berperan dalam pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pemberantasan korupsi," ungkap M Tranggono saat membuka Seminar Integritas Civitas Hukum Provinsi Banten dan Pemberian Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Aula Lantai III Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (6/12/2023).

Dikatakan, pendidikan hukum yang baik dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dapat membantu  menciptakan sikap yang tidak mentolerir korupsi, serta memperkuat partisipasi aktif dalam mencegah korupsi.

"Meskipun hukum memiliki peran kunci dalam pemberantasan korupsi, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi kedepannya," katanya.

Untuk mengatasi hal itu, kata Tranggono, dibutuhkannya penguatan sistem hukum dalam peningkatan kapasitas hukum dan reformasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel yang harus menjadi prioritas.   "Peningkatan transparansi dan partisipasi publik juga penting untuk melibatkan masyarakat melakukan pengawasan, serta kolaborasi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bahayanya korupsi," imbuhnya.

Sementara, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menyampaikan, kegiatan seminar tersebut dapat menjadi panggung inspiratif bagi mahasiswa hukum dalam memperdalam nilai-nilai profesionalisme dan integritas.

"Sedangkan maksud acara ini untuk mahasiswa hukum dalam membangun masa depan yang adil dan bersih dari korupsi," ujarnya.

Dengan digelarnya seminar tersebut, Fitri berharap dapat memotifasi mahasiswa hukum agar mampu mengintegrasikan sebuah nilai-nilai intigritas dalam kehidupannya nanti.

"Kami berharap ini mampu mendorong nilai integritas dan profesional di bidang hukum yang berkelanjutan," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga melibatkan mahasiswa hukum dari berbagai Universitas, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten dan stakeholder lainnya.

Serang, 6 Desember 2023 Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dan Protokol Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si NIP. 197609051996021002


Share this Post