Pemprov Banten Optimalkan Seluruh Sumber Daya Hadapi Persoalan TPPO

Sumber Gambar :
Pemprov Banten Optimalkan Seluruh Sumber Daya Hadapi Persoalan TPPO
Pemprov Banten mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk menghadapi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meskipun Banten tidak termasuk 5 Provinsi terbesar yang memiliki kasus TPPO, namun Banten menjadi perhatian khusus untuk kasus di atas. 
Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), di Hotel Episode Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu malam l (14/ 9/2022). 
Acara yang mengambil tema Optimalisasi dan Penguatan Kinerja Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Tingkat Pusat dan Daerah dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI bersama Kemenkopolhukam dan Menko PMK. 
Turut hadir Menkopolhukam Mahfud Md sebagai Ketua 2 tim GT PP TPPO, Menteri PPPA Bintang Puspayoga sebagai ketua harian tim GT PP TPPO, Menko PMK sebagai ketua 1 (diwakili), pejabat utama dan madya di Kementerian PPPA, Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
Al Muktabar mengungkapkan, sebagai wilayah paling ujung Pulau Jawa, posisi Provinsi Banten menjadi sangat potensial untuk dijadikan sebagai tempat transit maupun penyalur perdagangan orang. Namun demikian, sebaiknya selalu waspada dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya kasus TPPO itu. 
Kita Banten memiliki Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Strategi Pelabuhan yang menghubungkan pulau Jawa dan Pulau Sumatera yang dapat dijadikan tempat untuk dilakukan TPPO. Kita memiliki berbagai instrumen aparatur yang mendukung dan memastikan Pemerintah hadir di sana melalui koordinasi Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan. Orang (GT PP TPPO) ," katanya. 
Sehingga jika ada hal yang sangat spesifik atas peristiwa perdagangan orang, Pemprov Banten sudah memiliki instrumen untuk melakukan tindakan oleh gugus tugas tingkat daerah. 
"Di tingkat Desa kita terus mendorong agar selalu aktif dalam melakukan pencegahan terhadap potensi hal tersebut yang dikoordinir oleh gugus tugas tingkat Kabupaten/Kota. Koordinasi ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Sebab, segala masalah besar, jika ditangani bersama Insya Allah akan teratasi," jelasnya. 
Sementara itu Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sambutannya mengatakan, negara harus hadir untuk membuktikan anak bangsa, karena itu menjadi salah satu amanat tertuang dalam konstitusi kita. 
"Namun sungguh fenomena perdagangan orang saat ini sudah dekat dengan kehidupan kita dengan modus yang beragam, terlebih dengan adanya kemajuan teknologi yang sangat cepat ini," ucapnya. 
Puspayoga melanjutkan, dalam kasus TPPO, perempuan dan anak-anak lebih mendominasi menjadi korban. Perempuan biasanya dikawinkan secara paksa atau dipekerjakan dengan tidak manusiawi secara ilegal. Sedangkan untuk anak-anak, biasanya kasus menimpa adopsi yang salah atau secara ilegal. 
"Berdasarkan data yang dihimpun, sejak 2019-2022 terdapat 1331 korban TPPO dan 1291 atau 97 persennya terjadi pada perempuan dan anak. Angka itu merupakan fenomena gunung es dimana korban tidak melapor jauh lebih tinggi," katanya. 
Sementara itu Menkopolhukam Mahfud Md dalam sambutannya memaparkan, jika kasus TPPO merupakan kasus kemanusiaan yang kerap terjadi pada masyarakat secara pendidikan dan ekonomi kurang. 
"Tindak pidana ini kasusnya sangat banyak terjadi dan harus menjadi perhatian kita semua baik dalam proses penanganannya maupun pencegahannya," katanya.
Serang, 15 September 2022
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten
Ttd
Beni Ismail, S.STP, M.Si
GIGIT. 197609051996021002

Share this Post