Pemprov Banten Terus Perkuat Pencegahan Korupsi

Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya memperkuat nilai-nilai antikorupsi mulai dari kesadaran dan partisipasi masyarakat hingga ke sektor tata kelola pemerintahan. Hal tersebut dilakukan Pemprov Banten berkolaborasi dengan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten dengan menggelar Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Penyuluh anti korupsi Provinsi Banten yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Banten KP3B, Curug Kota Serang, Jum'at (22/12/2023). 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi Banten Kukuh Suharso mengatakan keberadaan para penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten dapat memberikan edukasi tentang antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat. Karena para penyuluh memiliki Sumber Daya Manusia yang handal dan berkomitmen dalam pencegahan korupsi melalui gerakan bersama dan terstruktur di semua elemen masyarakat.

"Pemprov Banten berperan aktif dalam menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) secara berkelanjutan. Yaitu menjalankan perbaikan tata kelola pemerintahan dimulai dari pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan dan aset negara. Serta menjalankan strategi dan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola seperti pelaksanaan MCP-KPK dan kegiatan pencegahan lainnya," ungkapnya.

Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan Kegiatan Rakor dan Raker 2023 ini digelar Pemprov Banten melalui Inspektorat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara penyuluh anti korupsi dengan program-program pencegahan korupsi yang ada di tingkat provinsi guna mencapai efektivitas yang lebih tinggi. Serta memonitor dan mengevaluasi bersama dalam mengukur efektivitas kegiatan penyuluhan anti korupsi untuk dilakukan perbaikan berkelanjutan.

"Kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para penyuluhan antikorupsi agar lebih relevan, informatif, dan mampu menarik perhatian masyarakat. Sehingga pesan anti korupsi dapat disampaikan dengan lebih efektif," terangnya.

Ke depan sambung Fitri, bersama para Penyuluh Anti Korupsi akan lebih berperan aktif lagi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi korupsi. Karena pencegahan lebih efisien daripada penindakan setelah terjadinya korupsi.

"Pemberantasan korupsi memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk sektor swasta, masyarakat, dan pemerintah. Para penyuluh sangat berperan dalam mengkoordinasikan itu serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan," sambungnya.

Serang, 22 Desember 2023 Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si NIP. 197609051996021002


Share this Post