Pj Ketua TP PKK Banten Tine Al Muktabar Dikukuhkan sebagai Pembina Posyandu Provinsi Banten

Sumber Gambar :

 

 

Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten Tine Al Muktabar dikukuhkan sebagai ex-officio Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian. Pengukuhan dilaksanakan secara bersama dengan seluruh Ketua TP PKK Provinsi se Indonesia sebagai ex-officio Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di daerah serta pengukuhan Ny Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu pada Rapat Koordinasi (Rakornas) TP PKK Tahun 2023 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (11/9/2023).

Dikatakan Tine, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian Peran TP PKK  sangat penting dalam sinkronisasi program pokok PKK sehingga tidak ada permasalahan di lapangan. Selain itu, Peran TP PKK harus menghidupkan kembali Posyandu sebagai pilar dan ujung tombak menjalankan program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat. 

"Ini pesan Bapak Mendagri bahwa kita selaku ex-officio Pembina Posyandu di daerah, harus lebih giat menghidupkan kembali peran Posyandu dengan semua potensinya," ungkap Tine. 

"Harapan Bapak Mendagri juga di lapangan ada sinergitas antara kerja Kader TP PKK dengan Kader Posyandu, dan itu terus kita giatkan hingga saat ini," sambung tine. 

Tine juga menyampaikan, pihaknya menghadiri Rakornas ini juga dalam rangka sinkronisasi penyusunan program kegiatan dengan mengacu kepada rencana induk gerak PKK dan strategik PKK agar TP PKK Provinsi Banten dapat terus berkontribusi untuk Indonesia Maju.

Tine Menambahkan, Selain Mendagri, Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan arahan kepada seluruh Ketua TP PKK Se Indonesia yaitu menuju Indonesia Emas 2045 hal yang sangat penting dilakukan TP PKK dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia sejak dini anak-anak Indonesia harus pintar dan sehat, menjaga kesehatan masyarakat dengan menerapkan pola hidup sehat.

"Untuk masalah kesehatan, selain masalah stunting adalah penyakit-penyakit degeneratif seperti apa yg disampaikan Pak Menkes yaitu seperti hipertensi, struk, jantung koroner, dan kanker yang semuanya itu bermula dari masalah perilaku gaya hidup. Jadi kita TP PKK Provinsi Banten akan lebih giat lagi mengkampanyekan pola hidup sehat. Baik itu dalam pola makan dan juga pola aktivitas," tambahnya. 

"Jadi kita mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Kemenkes. Dan nanti kita akan menginisiasi senam bersama dan mengkampanyekan gerakan hidup aktif sebagai upaya hidup sehat dalam rangka penurunan penyakit-penyakit degeneratif sebagai upaya pencegahan berbagai penyakit," lanjut Tine. 

Selain itu, Tine juga menyampaikan arahan Menkes RI terhadap peran penting TP PKK dalam mendidik para Ibu-Ibu agar menjadi penjaga dan perawat keluarganya, sehingga pihaknya akan meningkatkan peran TP PKK dalam mengedukasi, melayani dan memonitor hal yang potensial terhadap cara masyarakat khususnya Ibu-Ibu dalam menangani berbagai penyakit dan penanganan sederhana di rumahnya untuk memanfaatkan tanaman obat dalam penanganan sederhana.

"Peran TP PKK disini sebagai mengedukasi, melayani dan memonitor. Ini adalah suatu hal yang potensial. Karena Ibu-Ibu ini prinsipnya tidak mau keluarganya sakit," ungkapnya

"Sekarang kita tinggal mengedukasi bagaimana cara masyarakat khususnya Ibu-Ibu memahami berbagai penyakit dan penanganan sederhana di rumahnya berbasis tanaman obat. Karena kita tahu tanaman obat itu memiliki efek samping yang ringan dan aman. Jadi kita akan mengupayakan kesana," sambungnya.

Rakornas ini dilaksanakan dengan 2 sesi yaitu diselenggarakan pada tanggal 11 September 2023 di Hotel Bidakara Jakarta dan pembahasan teknis program antara Tim Penggerak PKK Pusat dengan Tim Penggerak PKK Provinsi pada tanggal 12 September 2023 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.

Serang,  11 September 2023 Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dan Protokol Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si NIP. 197609051996021002


Share this Post