Tingkatkan Disiplin Pegawai Setda, Biro Adpim Gelar Rakor Bersama BKD

Sumber Gambar :
Tingkatkan Disiplin Pegawai Setda, Biro Adpim Gelar Rakor Bersama BKD 
Dalam upaya meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim)  menggandeng langsung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Selasa (7/12/2021) di aula Setda, KP3B, Curug, Kota Serang. Menurut BKD, kedisipinan pegawai merupakan kesanggupan ASN dalam menjalankan kewajiban dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan tentang ASN dan disiplin ASN. 
Hal itu disampaikan Kasubid Disiplin Pegawai pada BKD Provinsi Banten Komariyah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kokom saat rakor berlangsung. Rakor yang dibuka oleh Asda III Deni Hermawan dan turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Tranggono tersebut dihadiri perwakilan pejabat, operator SIPPO beserta pegawai ASN di lingkungan Setda. 
"Jila seorang ASN tidak menjalankan kewajibannya dan melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan kepadanya sanksi disiplin mulai dari ringan, sedang dan berat sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 dan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai, serta undamg-undang nomor 5 tahun 2017 tentang ASN,"terangnya
Senada dengan yang disampaikan Asda III Deni Hermawan dan Staf Ahli Gubernur Tranggono. Seorang pegawai, ujar keduanya, sudah seyogyanya menjalankan tugas dan perannya sebagai pelayan publik dengan penuh tanggungjawab dan rasa syukur. Perwujudan rasa syukur tersebut juga ditunjukkan melalui tingkat kedisiplinan pegawai. 
"Bekerja sebaik mungkin, siapapun pimpinannya, kita harus loyal dan bekerja untuk kepentingan publik. ASN tetap ASN, jangan berpolitik, disiplin kerja,"tutur Deni 
"Bekerja adalah bagian dari perintah Tuhan atau ibadah. Mulailah dengan niat dan lakukan dengan penuh tanggungjawab. Kalau ibadah berarti tidak mengenal siapa yang mengawasi, karena langsung diawasi oleh Allah SWT dan jangan lupa untuk selalu bersyukur,"paparnya
Kabag PEP dan Kepegawaian Setda Biro Adpim Rosmawati mengatakan, melalui rakor ini diharapkan dapat memotivasi pegawai khususnya ASN di lingkungan Setda untuk lebih semangat dalam bekerja dan menjadikan kedisiplinan sebagai budaya kerja yang tidak boleh ditinggalkan. 
"Ritme kerja di masing-masing Biro di Setda memang memiliki porsi yang berbeda-beda, tapi urusan kedisiplinan tentu kita satu server karena diatur dalam peraturan perundang-undangan yang sama,"tegasnya

Share this Post